Prosedur Tindakan Bedah dan Surat Ijin Operasi

Bookmark and Share
Pernahkah anda atau saudara anda dirawat dirumah sakit? Pernahkah di antara mereka dilaksanakan tindakan operasi pembedahan karena suatu kondisi tertentu yang memerlukan tindakan bedah atau oporasi? Jika memang pernah dilaksanakan operasi atau tindakan bedah, apakah anda sebagai keluarganya dimintai konfirmasi secara tertulis atau surat ijin akan dilaksanakannya tindakan operasi oleh tenaga medis/rumah sakit dimana saudara anda atau anda dirawat? 

Perlu kita ketahui bersama bahwa, ijin operasi oleh ahli bedah yang akan melaksanakan tindakan pembedahan adalah mutlak harus ada. Apa saja isi ijin operasi yang mutlak harus ada tersebut?. 

Berikut ini adalah daftar isi ijin operasi yang harus ada pada dokumen ijin operasi yang akan dilaksanakan oleh ahli bedah: 
  •  Ijin dilaksanakan operasi oleh ahli bedah. Akibat penyakit yang diderita. 
  • Penderita atau keluarga pasien mengetahui dan mengerti dengan jelas akibat nantinya setelah dilaksankan pembedahan. 
  • Penderita atau keluarga pasien tidak akan menuntut dimuka pengadilan bila terjadi sesuatu setelah operasi/pembedahan dilaksanakan. Harus ditandatangi oleh penderita dengan membubuhkan nama terang dan tanda tangan penderita. 
  • Informed concent atau surat ijin operasi dilakukannya tindakan bedah mempunyai fungsi yang sangat penting terutama bagi tim bedah agar dalam pelaksanaan tindakan bedah dapat merasa tenang dalam melaksanakan operasi untuk mengatasi gangguan, penyakit yang diderita oleh penderita/pasien. 
Sebagai informasi tambahan bagi anda para pasien/keluarga pasien, berikut ini adalah beberapa hal yang mungkin perlu anda ketahui tentang hal-hal yang terkait dalam tindakan operasi yang biasanya dilaksanakan oleh ahli bedah dalam melaksanakan tindakan operasi : 
  • Penderita sebelum masukke kamar bedah untuk menjalani operasi, penderita akan diterima oleh petugas ahli Anestesi (ahli pembiusan), kemudian dilaksanakan pemeriksaan tanda-tanda vital penderita yang biasanya meliputi tekanan darah, menghitung jumlah nadi (pulse jantung) dan kemudian dilakukan tindakan pembiusan. 
  • Dan kemudian penderita masuk ke kamar bedah. 
  • Semua tim ahli bedah harus mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik lain dan dengan sikat yang tujuannya adalah untuk membersihkan dan mensterilkan tangan dari kuman atau bakteri sehingga nantinya adalah untuk mencegah terjadinya infeksi pada luka pasca operasi. 
  • Setelah cuci tangan, para tim ahli bedah masuk ke kamar bedah dan memakai sarung tangan steril sehingga bagian luar tangan tertutup oleh sarung tangan steril dengan benar dan memakai jas/pakaian operasi khusus. 
  • Daerah / bagian tubuh pasien yang akan dioperasi dibersihkan terlebih dahulu dengan alkohol yang sudah disiapkan, kemudian ditutup dengan dook steril sehingga bagian tubuh yang tampak adalah bagian yang akan dioperasi saja. 
  •  Kamar operasi haru dalam kondisi tenang 
  • Asisten operasi harus membantu ahli bedah dalam melaksanakan tindakan operasi. 
  •  Salah seorang yang bertugas sebagai instrumen alat operasi harus menyediakan alat-alat yang dibutuhkan oleh ahli bedah dalam melaksanakan tindakan bedah. 
Begitulah kira-kira garis besar tentang operasi dan ijin operasi yang wajib dan mutlak harus ada dan disediakan oleh pemberi pelayanan tindakan operasi dan diketahui oleh pihak pasien untuk menjaga ketenangan dan tentunya untuk keberhasilan tindakan .operasi yang akan dilaksanakan.

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment